Jumat, 17 Mei 2013

‘BANGJO’, LAMPU ISYARAT

Oleh: Samsul Zakaria (Ka’ Sams)

 
Dalam perjalanan dari LCCT menuju USIM, saya duduk di depan, berdampingan dengan pak sopir taksi. Dari dulu, saya memang lebih nyaman duduk di depan kala bepergian dengan mobil. Selain karena arah pandang yang jelas juga karena saya bisa lebih banyak berbincang dengan pak sopir. Untuk alasan yang kedua, biasanya sopir memang sangat paham tentang rute perjalanan dan tempat-tempat penting yang dilalui.

Dari awal, saya merasa bahwa sopir taksi yang saya naiki bersama 4 sahabat saya lumayan ramah. Mengapa saya berani katakan demikian? Pasalnya, saat masuk ke mobil, pak sopir mengucapkan salam dan menanyakan kabar saya. Bagi saya, itulah simbol keramahan. Saya maksimalkan –untuk tidak mengatakan memanfaatkan– kesempatan emas tersebut. Dengan nada interogatif, saya menanyakan banyak hal tentang Malaysia pada pak sopir.

Patut saya syukuri karena pak sopir mau dengan senang hati dan detail menjawab atau merespon pertanyaan saya. Saking banyaknya pertanyaan yang saya ajukan sehingga saya tidak mengingat persisnya. Tetapi yang pasti ada beberapa hal menarik yang sampai saat ini masih saya ingat. Salah satunya adalah tentang traffic light. Saya bertanya pada pak sopir kalau di “sini” (Malaysia) rambu lalu lintas itu apa disebut.

Source of picture: http://www.riaureportase.com/suara-pembaca/2013/01/traffic-light-bukit-barisan-imam-munandar.php
Ketika sampai ke Yogyakarta, saya mendapati istilah baru tentang rambu lalu lintas. Biasanya, saat masih di Lampung, saya menyebutnya dengan “Lampu Merah”. Itu pun sebenarnya tidak bebas dari kritikan. Sebab dianggap tidak fair. Warna lampunya kan ada 3: merah, kuning, dan hijau. Mengapa hanya disebut yang merah sahaja? Apakah karena itu yang paling dominan? Boleh jadi.

Sementara seperti yang baru saya terangkan, di Yogyakarta disebut dengan “Bangjo”. Katanya, itu adalah kependekan dari “Abang Ijo” (Merah Hijau). Dalam terminologi Jawa ala Yogyakarta pun sebenarnya masih tidak komprehensif. Ada satu warna, kuning, yang “terlupakan” atau memang sengaja dihilangkan. Apa karena warna kuning sudah ada dalam pertandingan bola? Lalu, apa pula hubungannya?

Dan anehnya lagi, saat ini rambu lalu lintas juga mengalami perubahan istilah. Saya (dan sahabat pembaca) sering mendapati tulisan: “Belok Kiri Ikuti APILL!” Apa lagi nich ‘APILL’? Demi mengetahuinya, saya perlu membuka kamus besar Google. Saya temukan jawabannya yaitu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Semoga perubahan ini bukan karena perubahan menteri (pemangku kebijakan) di atasan negeri sana.

Nah, lalu apa jawaban pak sopir? Dia katakan bahwa di Malaysia, rambu lalu lintas lazim disebut dengan “Lampu Isyarat”. Istilah ini memang tidak menyebut warna, tetapi jika diperhatikan justru lebih adil (fair). Lampu isyarat berarti lampu yang memberi perhatian ketika berkendara: kapan boleh melaju, berhati-hati, dan berhenti. Substansinya sama, dengan konfigurasi warna yang sama juga, tetapi peristilahannya berbeda.

Mengakhiri tulisan ini, saya pernah menjumpai pertanyaan jebakan. “Mengapa saat lampu merah kendaraan berhenti?” Jawaban paling umum dan logis, karena “merah” berarti keharusan untuk berhenti. Ternyata jawaban yang benar dalam “teka-teki” itu adalah karena kendaraan tersebut “direm” sehingga berhenti. Ada benarnya, memang. Dan rambu lalu lintas itupun hakikatnya adalah miniatur aturan kehidupan yang sangat universal ini. []   

0 komentar:

Posting Komentar