Senin, 03 Februari 2020

KEMEJA PUTIH PINJAMAN



Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.
Cakim PA TanjungKalimantan Selatan
Magang di PA Kabupaten Malang – Jawa Timur


Waktu ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) tinggal 2,5 jam lagi. Sementara saya baru sadar bahwa seragam yang harus dipakai untuk ujian SKD tersebut adalah kemeja putih dan celana hitam. Keduanya harus polos. Untuk celana hitam tidak ada masalah. Sebab biasa ngantor ke kampus pakai celana hitam. Nah, untuk kemeja putih saya tidak punya. Kalau baju muslim warna putih sih ada. Tapi tentu tidak standar alias tidak masuk kriteria kemeja putih.
Singkat cerita, saya hubungi adik ipar saya. Syukurlah dia punya baju putih dan bersedia mengantarkan ke kontrakan saya. Namun saya tidak mau ambil risiko. Sebab, belum tentu kemeja putih adik ipar saya muat saya pakai meskipun dipaksakan. Saya hubungi isteri saya yang kebetulan masih di rumah sepupunya dan akan lekas pulang ke kontrakan kami. Saya memintanya untuk minjam kemeja putih pula ke sepupunya. Dugaan saya, kemungkinan besar sepupu isteri saya itu punya kemeja putih.
Uniknya, sepupu isteri saya memang punya kemeja putih namun kotornya bukan main. Akhirnya, kemeja putih tadi mendadak dicuci dulu pakai mesin cuci dan dikeringkan. Untuk memastikan supaya benar-benar kering, isteri saya yang mengendarai motor membawa kemeja putih tersebut dengan hanger. Perjalanan sekira 40 menit. Sampai di kontrakan memang sudah kering. Namun ternyata tidak muat untuk dipakai. Akhirnya, saya putuskan memakai kemeja putih punya adik ipar saya.
Singkat cerita, saya lolos SKD. Setelah itu, salah seorang senior menyarankan untuk ikut bimbingan tes wawancara dan psikotes. Saya kaget, karena ternyata biayanya tidak murah. Iya, 2,5 juta rupiah. Dan saya tidak punya simpanan sebanyak itu. Akhirnya, atas kemurahan guru saya yang menjabat sebagai Dekan FIAI UII, saya mendapat pinjaman. Saya dipinjami uang 3 juta rupiah dan dibebaskan kapan saja untuk mengembalikannya. Alhamdulillah, sekarang pinjaman itu sudah lunas. Syukran, Ustadz!
Rangkaian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang meliputi CAT (ilmu hukum dan hukum Islam), psikotes, dan wawancara (termasuk baca kitab kuning) telah saya lalui. Pengumuman akhir yang membuat dag-dig-dug itu akhirnya datang juga. Saya lulus. Urutan ke-20. Nilai psikotes saya 63. Berdasarkan amatan saya, khusus peradilan agama nilai psikotes saya tersebut tertinggi kedua. Nilai tertingginya 67. Setelah itu, saya lengkapi semua persyaratan pemberkasan akhir. Lengkap. Dan kirim ke Mahkamah Agung sana.
Januari 2018. Diumumkan penempatan pertama sebagai CPNS/Calon Hakim. Di kala senja. Bersama isteri tercinta. Pelan-pelan saya input beberapa digit angka. Akhirnya saya dapati nama saya. Dan tertulis “Pengadilan Agama Tanjung”. Saya dan isteri bertanya-tanya. Dimana itu? Oh ternyata di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Mendengar berita ini ibu saya di kampung halaman sempat syok. Ibu khawatir. Anak laki-laki pertamanya akan merantau ke Pulau Borneo. Dan ibu tidak punya cukup uang untuk membekali saya.
Usai pembekalan 3 hari di Pusdiklat MA dan Latsar selama 33 hari di BDK Cakung. Saya dan isteri berangkat ke Kalimantan Selatan. Seminggu dua minggu di sana saya kabarkan ke orangtua. Kami betah. Dapat banyak saudara. Orangtua, khususnya ibu tenang. Tersenyum kembali. Dari Kalimantan Selatan saya “hijrah” ke PA Kabupaten Malang dalam rangka PPC Terpadu. Betapa banyak yang berperan dalam hidup saya. Dengan mengorbankan rasa. Meminjami uang. Termasuk kemeja putih. Alhamdulillah... []

0 komentar:

Posting Komentar