Moderator Diskusi Pendidikan Karakter

Saya bersama Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si. dan Irwan Nuryana Kurniawan, S.Psi, M.Si., Ruang Audiovisual Perpustakaan Pusat UII, Jumat (27/4/12)

LPM Pilar Demokrasi

Foto bersama setelah Diskusi Pendidikan Karakter bersama "Tempo", Jumat (27/4/12)

Ketep Pass, Magelang

Rihlah bersama Jama'ah Al-Faraby (JAF), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia

Visiting Wisuda

Wisuda adalah sebuah keniscayaan yang harus dilalui menjelang pernikahan

Gua Pindul, Gunung Kidul

Pindul itu "Pipi Kebendul", dan karenanya gua itu diberi nama [Edisi Konon]

Gua Cermei, Bantul-Gunung Kidul

Eksotisme itu tidak hanya berada di alam terbuka saja, bukan?

Senin, 16 Maret 2020

MENDIDIK ANAK DAN MASA DEPAN KITA



Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.

Calon Hakim di PA Kabupaten Malang Kelas 1A,

Guru Privat Agama di Yogyakarta (2013-2018)


“Sebenarnya saya ingin haji, Mas. Tapi anak saya banyak. Saya ingat pesan Qur’an. Jangan meninggalkan generasi yang lemah!” tutur seorang bapak saat kami naik travel jurusan Malang-Ponorogo. Bapak yang berprofesi sebagai guru tersebut bagi saya adalah orangtua yang berpikiran maju. Sebagai muslim yang taat tentu dia sadar akan kewajiban haji sebagai penyempurna rukun Islam. Namun mendidik anak agar menjadi generasi yang kuat tidak kalah wajibnya. Bahkan dalam konteks tertentu adalah mendesak.

“Orangtua haruslah menjadi sosok yang pertama mengerti bila anak punya masalah,” lanjutnya setengah menasihati saya. Ungkapan tersebut benar adanya. Sebab, anak yang mendapati orangtuanya sebagai tempat ternyaman untuk curhat tidak akan mencari tempat atau orang lain untuk curhat. Sebaliknya, bila orangtua tidak perhatian dan tidak mau tahu dengan masalah anak maka anak akan mencari kenyamanan di luar rumah. Akhirnya, orangtua tidak lebih mengerti tentang problematika anaknya dibandingkan orang lain.

Setiap orangtua tentu memiliki “seni” tersendiri dalam mendidik anak. Saya terkesan dengan cara almarhum ayah saya memahamkan pentingnya olahraga. Ayah tidak pernah bilang, misalnya, “Olahragalah, Le. Olahraga itu penting untuk kesehatanmu. Dengan olah raga kamu mudah dapat teman.” Tidak, ayah tidak melakukan itu. Ayah melakukan cara yang unik. Setiap ada even olahraga, khususnya bola voli, sepak bola, dan balap motor (grasstrack), saya selalu diajak nonton. Dari situlah saya menjadi cinta olahraga dan berlanjut sampai saat ini.

Cara tersebut nampaknya menarik untuk diduplikasi dalam konteks lain. Targetnya adalah dalam rangka menanamkan kesadaran kepada anak akan pentingnya belajar, olahraga, ibadah, dan segenap hal positif lainya. Anak tidak selalu butuh “ceramah” tentang urgensi hal-hal dimaksud. Anak hanya perlu diajak untuk menyaksikan dan merasakan sensasi belajar, serunya even olahraga, dan syahdunya ibadah. Akhirnya, kesadaran anak akan terbentuk dan yang demikian ini lebih membekas nan bertahan lama.

Namun demikian, setiap orangtua tentu memiliki cara sendiri untuk mendidik anak. Poin pentingnya adalah setiap orangtua harus memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada anaknya. Pasalnya, anak adalah amanah ilahiah yang setiap orangtua akan dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, anak adalah masa depan orangtua: masa depan kita. Anak adalah kepanjangan orangtua untuk melestarikan kebaikan yang pernah ditanam orangtuanya. Karenanya, orangtua harus memberikan bekal pendidikan yang terbaik kepada anak(-anak)nya.

Ibarat rantai kehidupan, setiap zaman ada generasinya dan setiap generasi ada zamannya. Anak kita kelak akan menjadi orangtua bagi anak-anaknya yang tiada lain adalah cucu-cucu kita. Dengan demikian, menyiapkan anak yang tangguh sama halnya dengan menyiapkan cucu yang tangguh. Sebab, anak yang terdidik dengan baik kemungkinan besar akan memiliki kesadaran untuk mendidik anak-anaknya dengan baik pula. Artinya, mendidik anak dengan baik adalah menyiapkan masa depan yang panjang.

Mendidik anak tentu saja tidak harus dilakukan oleh orangtua secara langsung. Ketika orangtua memfasilitasi anak untuk belajar di sekolah sampai perguruan tinggi adalah juga bagian dari mendidik. Termasuk ketika orangtua mempersilakan anak untuk mendalami ilmu agama di TPA/TPQ atau pesantren. Namun yang perlu diingat pendidikan moral di rumah harus terus diikhtiarkan. Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, M.A., Ph.D (Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga) pernah berujar bahwa pendidikan sekolah adalah keberlanjutan dari pendidikan yang sudah dibangun sejak dari keluarga.

Pendidikan bagi anak, dengan begitu, harus berimbang. Antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah. Teladan seorang bapak yang saya ceritakan di awal tulisan ini penting untuk dipedomani. Selain mendukung anak untuk menempuh sekolah formal, orangtua juga mengawal kebutuhan anak yang lain. Termasuk saat anak punya masalah maka orangtua yang lebih dahulu tahu dan membantu anak untuk menemukan solusi terbaik. Untuk mencapai level “orangtua yang lebih mengerti anak” berarti orangtua harus membangun komunikasi yang menyenangkan dengan anak.

Komunikasi yang menyenangkan antara orangtua dan anak adalah utama. Bila iklim yang demikian sudah terjalin maka baik orangtua maupun anak nyaman untuk saling cerita dan berbagi (sharing). Bahkan ketika anak sudah berkeluarga. Meskipun harus dalam batas yang wajar. Sebab bila berlebihan, orangtua terkesan memiliki intervensi yang ekstra bagi keluarga sang anak. Namun bila orangtua merasa keluarga anaknya butuh pendampingan maka “intervensi” tersebut memang harus dilakukan. Sebab bila tidak, bisa menjadi masalah yang lebih besar.

Pengalaman saya magang di PA Kabupaten Malang. Ketika Hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin (karena mempelai belum berumur 19 tahun), Hakim berpesan kepada orangtua (calon) mempelai. “Karena anak yang mau nikah masih belum dewasa maka orangtua wajib mendampingi. Kalau ada kekurangan ekonomi orangtua harus membantu. Termasuk kalau ada masalah maka harus didampingi,” pesannya. Hal itu perlu dilakukan supaya keluarga anak bisa bertahan dan tidak ke PA lagi untuk mengajukan gugatan perceraian.

Penting dicatat bahwa Hakim juga berhati-hati dalam memutus permohonan dispensasi kawin. Sebelumnya, Hakim menasihati orangtua supaya anaknya disekolahkan dulu atau dipesantrenkan. Hal tersebut demi masa depan anak supaya anak punya bekal hidup yang cukup. Sayangnya, nasihat itu hanya sekadar nasihat. Sebab para Pemohon tetap ingin menikahkan anaknya karena sudah terlanjur menetapkan tanggal pernikahan atau khawatir terjadi hal-hal yang dilarang agama bila nikahnya ditunda. Tidak sedikit juga karena si anak perempuan sudah hamil.

Fakta tersebut semakin mengafirmasi pentingnya mendidik anak secara lahir batin. Bahasa kalangan pesantren, perlu dengan tirakat (riyadhah). Dengan mendidik secara benar maka anak akan mengerti batasan mana yang boleh dan mana yang dilarang. Dengan pendidikan yang cukup, anak juga memiliki kemungkinan masa depan yang lebih cerah. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa tidak semua orangtua mampu menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi. Pada akhirnya, boleh berhenti sekolah tetapi tidak boleh berhenti belajar. Belajar bisa dimana saja. Karena setiap tempat adalah madrasah. Dan sesiapa saja yang ditemu(i) adalah guru. Semoga! []

Keterangan:
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Harian Malang Post, Sabtu, 14 Maret 2020. Secara online dapat pula dibaca melalui url berikut ini: (https://malang-post.com/berita/detail/mendidik-anak-dan-masa-depan).



           

Kamis, 06 Februari 2020

GUS DUR, GUS SHOLAH, DAN KITA


Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.







Calon Hakim di PA Kab. Malang Kelas 1A








Mautul ‘alim mautul ‘alam.” Kematian seorang alim adalah kematian dunia. Maksudnya, tatkala seorang alim (ulama’) meninggal dunia maka dunia akan turut berduka. Minggu (2/2/2020) lalu barangkali adalah salah satu momen dimaksud. Dr (H.C.) Ir. H. Salahuddin Wahid yang akrab disapa Gus Sholah, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang menghembuskan nafas terakhirnya. Bangsa ini kehilangan sosok yang teduh nan teguh “memerangi” politik yang menghalalkan segala macam cara alias money politics (politik uang).
Tepat di hari wafatnya Gus Sholah tersebut, saya berziarah ke Kawasan Makam Gus Dur. Di komplek pemakanan tersebut, terdapat pula makam Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim, dan keluarga besar Ponpes Tebuireng. Bersama rombongan, saya membaca Surat Yasin, Tahlil, dan doa sebagaimana lazimnya diakukan oleh para peziarah. Usai ritual tersebut, cukup lama saya memandangi komplek makam tersebut, khususnya makam Gus Dur. Tampak beberapa space yang masing kosong.
Selanjutnya perhatian saya tertuju pada daftar ahli kubur yang dimakamkan di komplek makam tersebut. Di bawah nama Gus Dur masih ada space kosong pula. Kemungkinan besar space tersebut akan diisi dengan nama Gus Sholah (Allahummaghfir lahu). Hal tersebut mengingatkan saya pribadi dan kita bahwa kita ini hakikatnya sedang menunggu antrian. Kita adalah camat alias calon mati yang cepat atau lambat akan menghadap ke haribaan-Nya. Masalahnya bukan kapan kita menghadap namun dalam kondisi apa kita menghadap.
Pertanyaan selanjutnya adalah sejauh mana bekal yang sudah kita miliki untuk menghadap kepada-Nya. Di atas batu nisan Gus Dur tertulis Here Rests a Humanist (Huna Yastalqiy Bathalun min Abthalil Insaniyyah). Di makam tersebut berbaring seorang pejuang kemanusian. Penyematan kalimat tersebut memang berdasarkan wasiat Gus Dur. Namun memang Gus Dur layak menyandang “gelar” tersebut. Sepanjang hidupnya Gus Dur berjuang untuk kemanusian. Tidak peduli dirinya dicibir dan dikritik. Terpenting bagi Gus Dur adalah bagaimana memperjuangkan nilai-nilai universal Islam untuk kemanusiaan (rahmatan lil ‘alamin).
Sebagaimana Gus Dur, Gus Sholah juga memiliki kontribusi yang besar bagi bangsa ini. Pikiran-pikirannya tentang Islam dan keindonesiaan sering menghiasi media nasional. Gus Sholah juga termasuk penggagas pembuatan film Jejak Langkah Dua Ulama. Hadirnya film tentang dua tokoh besar Muhammadiyah dan NU tersebut adalah ikhtiar untuk mengeratkan hubungan Muhammadiyah dan NU. Betapapun Gus Sholah belum sempat menyaksikan tayangan perdana film tersebut namun kontribusi Gus Sholah akan dicatat sejarah.
Dari Gus Dur dan Gus Sholah kita belajar bahwa dalam hidup ini harus ada nilai-nilai luhur yang diperjuangkan. Perjuangan akan hal tersebut harus dilakukan secara istikamah sepanjang hayat. Namanya perjuangan tidak selamanya enak. Di situlah tantangannya, bagaimana terus bertahan betapapun keadaan memberikan kemungkinan untuk berhenti. Sosok-sosok yang ikhlas berjuang adalah yang selesai dengan dirinya sendiri. Mereka fokus untuk memikirkan nasib banyak orang dan kemajuan bangsa.
Jiwa pengorbanan Gus Dur dan Gus Sholah tentu tidak lepas dari didikan—dan tentu saja barakah—orang tua dan kakeknya. Tidak berlebihan ketika Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menulis testimoni bahwa Gus Dur dan Gus Sholah adalah hadiah Mbah Hasyim untuk negeri ini. Keduanya mewarisi spirit Mbah Hasyim yang duhulu telah mendirikan jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) dan berkiprah untuk Islam dan Indonesia. Seba’da wafatnya Gus Dur dan Gus Sholah, ghirah tersebut harus terus kita lanjutkan sesuai peran kita masing-masing.
Gus Dur dan Gus Sholah adalah insan-insan pilihan. Selama hidupnya mendedikasikan dirinya untuk membantu banyak pihak. Bahkan, khususnya Gus Dur sampai wafatnya pun masih mendatangkan manfaat bagi umat. Setiap hari ramai orang berziarah ke pemakamannya. Menurut kesaksian Gus Miftah, perolehan kotak infak di komplek makam Gus Dur setiap bulannya tidak kurang dari 150 juta bahkan bisa menembus 300 juta. Uang tersebut tidak digunakan untuk membangun Ponpes Tebuireng melainkan untuk membantu dhu’afa dan yatim piatu.
Gus Mus pernah berujar bahwa seseorang akan meninggal sebagaimana dia hidup. “Matal ‘abdu ‘ala ma ‘asya,” tuturnya. Bagaimana seseorang menjalani hidup maka begitu pula ia akan mati. Gus Dur dan Gus Sholah telah meneladankan konsistensi dalam kebaikan dan perjuangan untuk umat. Keduanya wafat dalam keadaan mulia. Ditangisi karena kebaikan dan kemuliaannya. Ribuan manusia menghantarkan ke peristirahatan terakhirnya. Banyak yang berebut untuk mengangkat keranda jenazahnya. Tidak terhitung yang menshalatinya baik secara langsung maupun shalat ghaib.
Sekarang adalah tugas kita yang masih diberikan sisa usia oleh Allah ta’ala. Bagaimana menggunakannya dengan sebaik mungkin. Tidak cukup menjadi orang yang baik (shalih) tetapi juga berupaya menjadi pribadi yang mampu menjadikan orang lain menjadi baik (mushlih). Rasulullah mengingatkan bahwa amalan itu selain dinilai dari niatnya juga bagaimana akhir dari amalan tersebut. “Innamal a’malu bil khawatim,” sabdanya. Semoga kita bisa istikamah dalam kebaikan sampai mendapat husnul khatimah. Amin. []

Note: Sebelumnya telah terbit di Malang Post, Kamis, 06 Februari 2020.



           

Senin, 03 Februari 2020

KEMEJA PUTIH PINJAMAN



Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.
Cakim PA TanjungKalimantan Selatan
Magang di PA Kabupaten Malang – Jawa Timur


Waktu ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) tinggal 2,5 jam lagi. Sementara saya baru sadar bahwa seragam yang harus dipakai untuk ujian SKD tersebut adalah kemeja putih dan celana hitam. Keduanya harus polos. Untuk celana hitam tidak ada masalah. Sebab biasa ngantor ke kampus pakai celana hitam. Nah, untuk kemeja putih saya tidak punya. Kalau baju muslim warna putih sih ada. Tapi tentu tidak standar alias tidak masuk kriteria kemeja putih.
Singkat cerita, saya hubungi adik ipar saya. Syukurlah dia punya baju putih dan bersedia mengantarkan ke kontrakan saya. Namun saya tidak mau ambil risiko. Sebab, belum tentu kemeja putih adik ipar saya muat saya pakai meskipun dipaksakan. Saya hubungi isteri saya yang kebetulan masih di rumah sepupunya dan akan lekas pulang ke kontrakan kami. Saya memintanya untuk minjam kemeja putih pula ke sepupunya. Dugaan saya, kemungkinan besar sepupu isteri saya itu punya kemeja putih.
Uniknya, sepupu isteri saya memang punya kemeja putih namun kotornya bukan main. Akhirnya, kemeja putih tadi mendadak dicuci dulu pakai mesin cuci dan dikeringkan. Untuk memastikan supaya benar-benar kering, isteri saya yang mengendarai motor membawa kemeja putih tersebut dengan hanger. Perjalanan sekira 40 menit. Sampai di kontrakan memang sudah kering. Namun ternyata tidak muat untuk dipakai. Akhirnya, saya putuskan memakai kemeja putih punya adik ipar saya.
Singkat cerita, saya lolos SKD. Setelah itu, salah seorang senior menyarankan untuk ikut bimbingan tes wawancara dan psikotes. Saya kaget, karena ternyata biayanya tidak murah. Iya, 2,5 juta rupiah. Dan saya tidak punya simpanan sebanyak itu. Akhirnya, atas kemurahan guru saya yang menjabat sebagai Dekan FIAI UII, saya mendapat pinjaman. Saya dipinjami uang 3 juta rupiah dan dibebaskan kapan saja untuk mengembalikannya. Alhamdulillah, sekarang pinjaman itu sudah lunas. Syukran, Ustadz!
Rangkaian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang meliputi CAT (ilmu hukum dan hukum Islam), psikotes, dan wawancara (termasuk baca kitab kuning) telah saya lalui. Pengumuman akhir yang membuat dag-dig-dug itu akhirnya datang juga. Saya lulus. Urutan ke-20. Nilai psikotes saya 63. Berdasarkan amatan saya, khusus peradilan agama nilai psikotes saya tersebut tertinggi kedua. Nilai tertingginya 67. Setelah itu, saya lengkapi semua persyaratan pemberkasan akhir. Lengkap. Dan kirim ke Mahkamah Agung sana.
Januari 2018. Diumumkan penempatan pertama sebagai CPNS/Calon Hakim. Di kala senja. Bersama isteri tercinta. Pelan-pelan saya input beberapa digit angka. Akhirnya saya dapati nama saya. Dan tertulis “Pengadilan Agama Tanjung”. Saya dan isteri bertanya-tanya. Dimana itu? Oh ternyata di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Mendengar berita ini ibu saya di kampung halaman sempat syok. Ibu khawatir. Anak laki-laki pertamanya akan merantau ke Pulau Borneo. Dan ibu tidak punya cukup uang untuk membekali saya.
Usai pembekalan 3 hari di Pusdiklat MA dan Latsar selama 33 hari di BDK Cakung. Saya dan isteri berangkat ke Kalimantan Selatan. Seminggu dua minggu di sana saya kabarkan ke orangtua. Kami betah. Dapat banyak saudara. Orangtua, khususnya ibu tenang. Tersenyum kembali. Dari Kalimantan Selatan saya “hijrah” ke PA Kabupaten Malang dalam rangka PPC Terpadu. Betapa banyak yang berperan dalam hidup saya. Dengan mengorbankan rasa. Meminjami uang. Termasuk kemeja putih. Alhamdulillah... []

Rabu, 22 Januari 2020

PERCERAIAN DAN KOMUNIKASI DALAM KELUARGA





Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.

Calon Hakim di PA Kab. Malang Kelas 1A

ADA satu anekdot tentang perbedaan Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Urusan Agama (KUA). “Kalau datang ke PA bawaannya sedih karena mau cerai. Kalau ke KUA seneng karena mau nikah,” demikian bunyi anekdot tersebut. Dalam batas tertentu, anekdot tersebut benar. Namun perlu diingat bahwa yang datang ke PA tidak selalu karena perceraian. Dan PA bukanlah lembaga yang tugasnya menceraikan orang.
Perceraian adalah jalan terakhir ketika ragam solusi untuk memperbaiki rumah tangga tidak mungkin ditempuh lagi. Adapun pernikahan tersebut jika dipertahankan justru mendatangkan atau melanggengkan mudharat baik bagi salah satu pihak (suami atau isteri) atau keduanya. Karenanya, Hakim PA tidak ujug-ujug mengabulkan gugatan perceraian sebelum mempertimbangkan bukti-bukti yang dihadirkan dan fakta-fakta persidangan.
Dalam setiap persidangan, khususnya dalam perkara perceraian, Hakim diperintahkan untuk memberikan nasihat kepada para pihak. Nasihat tersebut dimaksudkan agar para pihak, khususnya Pemohon/Penggugat berpikir kembali tentang perceraian yang diajukannya. Pernikahan yang sudah dibangun sebaiknya dipertahankan. Kesalahpahaman yang terjadi dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik di internal keluarga.
Jika pada sidang pertama, Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat sama-sama hadir dan Hakim telah menasihati para pihak namun tidak berhasil. Maka Hakim, berdasarkan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, akan memerintahkan para pihak untuk menempuh mediasi. Dalam mediasi tersebut, mediator akan mengarahkan kepada para pihak untuk mengatasi prahara rumah tangganya agar bisa rukun kembali.
Tidak dimungkiri bahwa perkara gugatan di PA memang didominasi perkara perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat. Dalam rentan waktu Januari sampai medio Desember 2019 ini, PA Kab. Malang telah mengeluarkan akta cerai sebanyak 6.746 buah. Angka tersebut menunjukkan jumlah rumah tangga yang harus berujung “perpisahan” di Kab. Malang selama 1 tahun terakhir. Benar bahwa perceraian memang dibolehkan. Namun yang harus diingat, perceraian dibenci oleh Allah.
Miskomunikasi
Berdasarkan amatan saya selama menjalani magang sebagai Calon Hakim di PA Kab. Malang, sebab perceraian yang terungkap di persidangan berkisar pada masalah nafkah, selingkuh, pergi tanpa pamit, pulang larut malam, judi, mabuk, tidak kerasan, dan kurang perhatian (egois). Perihal nafkah ini menarik. Sebab, baik suami atau isteri berpotensi untuk mempermasalahkannya. Isteri menyoal karena nafkah kurang. Suami menyesalkan karena isteri menuntut nafkah diluar kemampuannya.
Adapun tentang ‘selingkuh’ sebagaimana maklum adanya bahwa baik suami maupun isteri dapat “terjerat” didalamnya. Sebab ‘pergi tanpa pamit’, baik dalam waktu singkat maupun lama, juga bisa dilakukan suami atau isteri. Adapun ‘alasan pulang larut malam, judi, dan mabuk’ identik dengan tindakan suami. Sementara alasan ‘tidak kerasan dan kurang perhatian (egois)’ bisa terjadi pada suami atau isteri. Setiap saksi yang dihadirkan rata-rata mengaku sudah berusaha merukunkan dan tidak sanggup merukunkan kembali.
Berkenaan dengan sebab-sebab perceraian di atas, saya teringat cerita salah satu dosen saya. Ada seorang ibu yang berkonsultasi tentang rumah tangganya yang bermasalah kepada dosen saya tersebut. Inti masalahnya adalah karena sang suami tidak pernah mengerti apa yang menjadi kemauannya. Sementara usia pernikahan keduanya tidak lagi muda. Lalu dosen saya bertanya, “Apakah Ibu sudah mengungkapkan keinginan Ibu tersebut secara langsung kepada suami?”
Dengan santai sang ibu menjawab, “Seharusnya suami saya mengerti apa yang menjadi keinginan saya.” Titik tekan jawaban tersebut adalah bahwa “seharusnya” namun yang terjadi adalah “senyatanya” sang suami tidak mengerti apa yang menjadi kemauan isterinya. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa perempuan bermain dalam wilayah perasaan sedangkan laki-laki pada logika. Laki-laki seringkali tidak peka, tidak paham dengan bahasa simbol atau isyarat yang dimainkan isterinya.
Sang dosen tersebut kemudian menasihatkan kepada sang ibu. “Ingat, Ibu! Suami Ibu itu bukan ahli kebatinan yang bisa menangkap semua kenginan Ibu tanpa Ibu mengungkapkannya.” Kuncinya adalah komunikasi yang baik. Komunikasi memang bukan segala-galanya. Namun banyak hal yang tanpa komunasi bisa menjadi masalah besar. Tidak terkecuali dalam masalah rumah tangga. Suami dan isteri harus saling terbuka tentang keinginannya masing-masing bahkan sampai urusan ranjang.
Masalah-masalah perceraian seperti diuraikan di atas boleh jadi pangkalnya adalah miskomunikasi. Isteri maunya kemana. Sementara suami menuju ke arah yang berbeda. Rumusnya, suami atau isteri yang tidak menemukan kenyamanan di rumahnya akan mencari kenyamanan di tempat yang lain. Nyaman dan tidak nyaman itu juga perihal komunikasi, keterbukaan untuk saling mengungkapkan tentang isi hati dan perasaan.
Sebagai solusinya, saya mengusulkan agar setiap keluarga bersepakat untuk menyediakan waktu tertentu—setiap 1 bulan sekali misalnya. Di waktu tersebut, suami dan isteri saling terbuka. Saling mengevaluasi tanpa menghakimi. Saling mengoreksi tanpa menyakiti. Selanjutnya, saling memberi masukan dan menyatakan dengan penuh cinta tentang harapannya untuk sebulan ke depan. Guna menambah romantisme, momen spesial tersebut dapat dilakukan di tempat dimana dulu dikunjungi saat awal-awal pernikahan. Sehingga, memori tentang indahnya awal-awal berkeluarga akan hangat kembali.
Bila dalam keluarga sudah terjalin komunikasi yang baik maka tertutuplah kemungkinan masuknya pihak ketiga. Sebab, pihak ketiga ini kalau tidak diwaspadai seringkali menjadi bumerang. Ketika kita cerita tentang masalah keluarga kepada orang lain tidak ada jaminan akan mendapatkan solusi terbaik. Boleh jadi bukan solusi namun semakin memperkeruh masalah. Saya teringat pesan mertua saya, “Kalau ada masalah sepanjang bisa diselesaikan berdua tidak perlu cerita ke orang tua.”
Terakhir, dalam kehidupan rumah tangga idealnya tidak saling menuntut. Masing-masing cukup fokus pada kewajibannya. Suami berupaya untuk menjadi suami yang terbaik tanpa menuntut isterinya harus begini dan begitu. Begitu pun sebaliknya. Sebab dengan menjalankan kewajiban dengan baik berarti pasangan kita mendapat haknya yang memadai. “Seandainya semua manusia menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, niscaya mereka—meskipun masih berada di dunia—seperti berada di surga keabadian (jannatul khuldi),” pesan Syeikh Musthafa al-Ghalayini. Semoga! []

Note:
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh Lombok Post pada Jumat, 10 Januari 2020.
           

Jumat, 06 Desember 2019

HANYA POHON BERBUAH YANG DILEMPARI BATU





Bila ada yang membicarakanmu di belakangmu itu artinya dirimu sudah selangkah lebih maju...” (Anonim)

“Kita tidak bisa memastikan orang lain untuk tidak membenci kita. Namun kita bisa memastikan diri kita untuk tidak membenci siapapun,” ujar seorang alim nan bijaksana. Bahwa seberapa kuat kita berupaya menjadi orang baik pasti saja ada orang lain yang menaruh rasa benci kepada kita. Pada akhirnya, kita tidak bisa menyetir sikap orang lain terhadap kita. Satu hal yang bisa kita pastikan adalah bagaimana sikap kita kepada orang lain. Sebab, kitapun nanti tidak ditanya tentang orang lain tetapi ditanya tentang diri kita sendiri.
Setetes racun yang dituangkan pada segelas air akan menjadikan air itu beracun. Berbeda ketika setetes racun itu dimasukkan ke dalam samudera, tentu tidak menyebabkan mudharat apa-apa bagi samudera tersebut. Begitulah gambaran bagaimana semestinya kita mengatur kedalaman hati kita. Bila hati kita hanya seumpama segelas air maka “racun-racun” kehidupan yang sepele akan mengubah kemurniannya. Adapun bila hati kita seluas samudera maka riak-riak kecil hanya hiburan belaka. Tergantung kita mau memilih dan mengikhtiarkan hati yang seperti apa.
Rasanya mustahil kita mengatur segala hal yang mengitari kita adalah baik dan normal. Sebab kehidupan ini memanglah dinamis dan anomalis. Sekali lagi, yang bisa kita pastikan adalah sikap kita terhadap segenap hal yang mendatangi kita. Seorang psikolog pernah berujar bahwa segala macam keadaan yang dihadapkan kepada kita adalah netral. Baik itu pujian ataupun cacian. Entah itu promosi maupun demosi. Cara kita menangkap dan merespon setiap kondisi tersebutlah yang menjadi kuncinya. Seringkali, berhasil menyikapi cacian itu lebih baik daripada gagal menyikapi pujian.
Pada umumnya, manusia menginginkan semuanya berjalan baik dan sesuai harapan. Everything is okay. Namun kenyataan tidaklah selalu semanis keinginan. Ada gap antara keinginan dan harapan. Itulah yang sering disebut dengan masalah. Bahwa realitas positif dan negatif itu akan datang silih berganti. Keduanya adalah dua kutub kehidupan yang seiring-sejalan. Tidak bisa dihindari namun kita bisa berdamai dengan keduanya sebagai kenyataan yang datangnya pasti. Bagaimana kita mengorkestrasi dua hal tersebut sehingga tercipta irama hidup yang syahdu.
Ridha Manusia
        Kisah kuda dan si empunya memberikan pelajaran berharga bagi kita. Ketika si empu dan anaknya menuntun kuda, khalayak berteriak. “Mengapa tidak ditunggangi saja kuda itu?” tanya mereka. Lalu, keduanya menaiki kuda tersebut. Khalayak protes. “Sungguh tidak berperikehewanan!” tukas mereka. Lantas sang ayah menaiki kuda dan sang anak berjalan. Diprotes lagi. “Ayah yang tidak sayang anak!” Sang anak pun naik kuda, sang ayah berjalan. Kritikan pun datang lagi. “Anak yang tidak tau diri!” hardik mereka. Haruskah keduanya menggendong kuda itu? Pasti akan dikomentari lagi.
        Menyenangkan orang lain adalah kebaikan. Berkomitmen dalam hal tersebut adalah utama. Namun yang perlu diingat bahwa kita tidak bisa menyenangkan semua manusia. Pasti ada yang dikorbankan. Pepatah Arab mengatakan, “Ridha an-naasi ghaayatun laa tudrak.” Artinya, keridhaan semua manusia adalah tujuan yang tidak mungkin tercapai. Karena tidak mungkin tercapai tersebut maka semestinya keridhaan manusia tidak menjadi tujuan. Manakala kita ingin menyenangkan orang lain maka semata karena mengikuti sunnah. Bagaimana penerimaan orang bukan menjadi masalah kita.
        Hal di atas senada dengan seringnya kita kecewa ketika terlalu banyak berharap kepada manusia. Semakin besar harapan kepada sesama manusia maka semakin besar pula risiko kekecewaan kita. Lalu, apakah kita tidak boleh berharap kepada manusia? Tentu saja boleh namun yang sewajarnya. Dengan begitu, kita siap dengan segenap kemungkinan. Termasuk menyiapkan alternatif ketika keinginan tidak sesuai dengan harapan. Sebab, kita tidak bisa memastikan sikap dan respon orang lain. Namun kita bisa memastikan sikap dan respon kita atas semua itu.
        Fokus pada ridha manusia juga menjadikan kita tidak merdeka dalam bersikap. Misalnya, kita sudah berbuat baik dan berusaha menyenangkan orang lain. Ternyata penerimaannya lain dan tidak sesuai harapan kita. Dengan kata lain, dia tidak mengapresiasi kita. Bila keridhaan manusia yang menjadi tujuannya, apa yang terjadi? Tentu kita akan berhenti berbuat baik kepadanya. Padahal kita diajarkan untuk istiqamah dalam kebaikan. Betapapun keadaan memaksa kita untuk berhenti berbuat baik namun kita tetap memilih untuk bertahan dan konsisten.
Tidak semua orang ridha kepada kita. Karena itu, kita bisa mengantisipasi hal tersebut. Contohnya, saat ada teman kita yang membicarakan aib orang lain di hadapan kita. Sebaiknya kita tidak terlibat banyak dalam obrolan itu dan berusaha menghindarinya. Selain karena dosa, ada sebab lainnya. Rumusnya adalah orang yang menceritakan aib orang lain di hadapan kita besar kemungkinan akan menceritakan aib kita di hadapan orang lain. Sebaliknya, orang yang mudah menceritakan kebaikan orang lain di hadapan kita, besar kemungkinan akan menceritakan kebaikan kita kepada orang lain.



Ridha Allah
        Jika ridha semua manusia tidak mungkin diraih maka ridha Allah lah yang harus menjadi orientasi hidup kita. “RidhalLaahi ghaayatun laa tutrak,” katanya. Artinya, ridha Allah adalah tujuan yang tidak boleh ditinggalkan. Kita memang tidak bisa memastikan tergapainya ridha Allah. Namun kita bisa memastikan diri kita untuk terus berikhtiar menggapainya. Seluruh jiwa raga harus dimaksimalkan untuk mendapatkan keridhaan Allah. Tatkala kita berbuat baik dan menyenangkan orang lain itupun diniatkan dalam rangka meraih ridha Allah.
        Orientasi pada ridha Allah juga menjadikan kita lebih siap untuk menjalani dinamika kehidupan. Setiap ujian yang datang dihadapi dengan keridhaan dan husnudh-dhan bahwa ujian adalah bentuk kasih sayang Allah kepada kita. Tidaklah ujian datang kecuali untuk menggugurkan dosa dan meninggikan derajat di sisi-Nya. Ketika kita sekolah, setiap menghadapi kenaikan kelas selalu dihadapkan dengan ujian. Begitu juga hidup kita. Saat iman semakin berbuah maka semakin kuat ujian menyapa. Semakin banyak yang tertarik untuk “melempari”-nya guna menggugurkan buah keimanan tersebut.
        Ujian keimanan bisa datang dalam wujud apa saja. Seringkali orang-orang terdekat yang menjadi medianya. Kadang kita tidak siap dengan omongan orang. Kita tidak kuat tatkala kebaikan tidak berbuah apresiasi. Kita lemah ketika tindakan mulia hanya berujung kritikan. Kita loyo saat orang yang kita percaya justru bermain di belakang kita. Di situlah saatnya kembali kepada keridhaan Allah agar segenap sikap manusia tidak melemahkan kita. Kita jadikan itu semua sebagai pemantik untuk terus tumbuh. Bukan dalam keridhaan manusia, namun dalam ridha-Nya.
        Selain ridha Allah yang menjadi tujuan, penting untuk melatih diri kita untuk ridha dengan segenap takdir-Nya. Karenanya, segala badai kehidupan yang menerpa adalah medium untuk melatih keridhaan kita atas ketentuan-Nya. Hingga akhirnya kita akan diminta pulang menghadap keharibaan-Nya. Dengan hati yang rela, ridha, puas, dan ikhlas akan takdir kehidupan yang digariskan-Nya sekaligus diridhai oleh-Nya. Dengan kondisi tersebut kita dipanggil untuk masuk dalam jama’ah hamba-hamba-Nya. Lantas masuk ke dalam surga-Nya (QS. al-Fajr [89]: 27-30). Wallahu a’lamu. []
       
Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.,
PNS/Calon Hakim pada PA Tanjung, Kalsel,
Magang PPC di PA Kabupaten Malang Kelas 1A


Catatan:
Tulisan ini sebelumnya telah terbit dalam buletin Jumat “al-Rasikh” Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Edisi No. 873 Tahun XV/9 09 Rabi’ul Tsani 1441 H/06 Desember 2019. Versi online buletin tersebut dapat diakses pula pada link berikut: https://alrasikh.uii.ac.id/2019/12/03/hanya-pohon-berbuah-yang-dilempari-batu/.